GmnI pematangsiantar desak pemerintah segera tangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yg semakin meningkat
(Masa aksi berorasi di depan kantor walikota menyampaikan aspirasi. 10/12/18)
Gerakan mahasiswa nasional indonesia (GmnI) kota pematangsiantar melakukan aksi damai dengan turun kejalan dalam Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Senin (30/12/2018)
Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.
Pawai di lakukan mulai dari sekretariat GmnI Pematangsiantar Jl. Linggar Jati menuju kantor DPR dan menuju kantor Walikota "Ayo kita lawan kekerasan seksual dan desak DPR sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan" teriak kordinator aksi, Sarinah Vovy Panjaitan melalui pengeras suara.
"DPR kota Pematangsiantar harus mencari solusi terhadap kekerasan seksual yang terjadi di kota ini!" Seru Sarinah Vovy seraya mempertanyakan keberadaan anggota DPRD yang tidak satupun hadir menampung aspirasi mereka.
Akhirnya, para mahasiswa memilih bergeser melakukan aksi ke kantor Walikota Pematangsiantar. Di kantor walikota, mereka masuk dengan membuka paksa pintu gerbang walikota yang ditutup.
Namun karena Walikota H. Hefriansyah SE. MM sedang tidak berada di tempat, aspirasi mahasiswa hanya ditampung oleh Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, yaitu Hamam Sholeh.
Setelah berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Walikota, Hamam Sholeh pun menandatangani spanduk yang diusung mahasiswa sebagai bentuk dukungan menolak kekerasan terhadap perempuan.
(Sekda hamam sholeh menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan. 10/12/18)
Di temui di sela aksi, Sekretaris Cabang GMNI Kota Pematangsiantar, Lundu Feryanus Parhusip mengatakan kota Pematangsiantar berada pada posisi tingkat kedua paling banyak kekerasan perempuan di Sumatera Utara (Sumut), setelah Medan.
“Harapan kita pemerintah kota melalui walikota mengeluarkan peraturan yang khusus mengenai kekerasan perempuan. Karena ketika perempuan di bawah 18 tahun mengalami kekerasan, dia masuk ke perlindungan anak,” tuturnya.
Ditemui di sela aksi juga kordinator aksi Sarinah Vovy mengatakan "Saya sangat berharap Pematangsiantar memberi perhatian khusus terhadap masalah perempuan ini. Saya juga berharap DPRD segera membahas masalah peraturan daerah mengenai kekerasan perempuan baik pelecehan, maupun kekerasan seksual. Apalagi mengingat kota Pematangsiantar menjadi urutan ketiga kota paling toleran di Indonesia padahal sebelumnya kota pematangsiantar berada di urutan kedua, dari penurunan ini ternyata masalah perempuan juga di perhatikan. Berarti meningkatnya masalah kekerasan yang terjadi terhadap perempuan harus diperhatikan dan sesegera mungkin dibuat solusi. Saya juga berharap Pemko kota Pematangsiantar memberi keadilan dan mendengar perempuan yang mau menyuarakan kekerasan yang dialami perempuan"


Comments
Post a Comment